KAPOLRES MINSEL GELAR KONFERENSI PERS KASUS PONDANG - 7 (Tujuh) oknum Polisi terancam Sanksi Demosi dan Penundaan Kenaikan Pangkat
Humas Polres Minsel
Polres Minahasa Selatan menggelar konferensi pers, Selasa (25/10/2016), terkait permasalahan keterlibatan oknum anggota polisi dalam kasus pemukulan warga Kelurahan Pondang Kecamatan Amurang Timur yang terjadi minggu kemarin.
Konferensi Pers yang dilaksanakan di Darkside Cafe Amurang ini dihadiri oleh segenap pejabat utama Polres Minsel dan insan jurnalis biro minsel baik media cetak maupun media online.
Dalam pernyataan resminya Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana,SH,SIK,MSi, sangat menyayangkan terjadinya peristiwa memalukan ini dimana akibat kesalahpahaman, 7 (tujuh) anggotanya melakukan tindakan yang improsedural dan terkesan arogan.
“Saya sangat menyayangkan adanya peristiwa ini, perlu diketahui Polres Minsel sama sekali sangat tidak mendukung tindakan kekerasan dalam bentuk apapun terkait penegakan hukum,”demikian disampaikan Kapolres Minsel.
Mewakili keluarga besar Polri khususnya Polres Minsel, Kapolres mengutarakan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya kepada pihak korban maupun keluarga korban yang merasa dirugikan.
“Mohon maaf atas kekhilafan ini, kami sepenuhnya akan bertanggungjawab. Kami minta segenap lapisan masyarakat mempercayakan penanganan kasus ini pada pihak kepolisian, Kami tidak akan pandang bulu dalam penegakan hukum,” tegas Kapolres Minsel.
Terhadap ketujuh oknum anggotanya, Kapolres Minsel menekankan akan memproses sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Tujuh anggota kami telah ditahan dan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam). Apabila berkas sudah lengkap, secepatnya akan disidangkan. Untuk sanksi terhadap para oknum ini tergantung hasil pemeriksaan dan berkas tuntutan yang nantinya akan dibacakan. Tidak menutup kemungkinan, ketujuh oknum anggota ini akan diancam dengan sanksi berat berupa Mutasi yang bersifat demosi, Penundaan Kenaikan Pangkat, Penundaan Kenaikan Berkala serta Penundaan Mengikuti Pendidikan,” jelas Kapolres Minsel.
Polres Minahasa Selatan menggelar konferensi pers, Selasa (25/10/2016), terkait permasalahan keterlibatan oknum anggota polisi dalam kasus pemukulan warga Kelurahan Pondang Kecamatan Amurang Timur yang terjadi minggu kemarin.
Konferensi Pers yang dilaksanakan di Darkside Cafe Amurang ini dihadiri oleh segenap pejabat utama Polres Minsel dan insan jurnalis biro minsel baik media cetak maupun media online.
Dalam pernyataan resminya Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana,SH,SIK,MSi, sangat menyayangkan terjadinya peristiwa memalukan ini dimana akibat kesalahpahaman, 7 (tujuh) anggotanya melakukan tindakan yang improsedural dan terkesan arogan.
“Saya sangat menyayangkan adanya peristiwa ini, perlu diketahui Polres Minsel sama sekali sangat tidak mendukung tindakan kekerasan dalam bentuk apapun terkait penegakan hukum,”demikian disampaikan Kapolres Minsel.
Mewakili keluarga besar Polri khususnya Polres Minsel, Kapolres mengutarakan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya kepada pihak korban maupun keluarga korban yang merasa dirugikan.
“Mohon maaf atas kekhilafan ini, kami sepenuhnya akan bertanggungjawab. Kami minta segenap lapisan masyarakat mempercayakan penanganan kasus ini pada pihak kepolisian, Kami tidak akan pandang bulu dalam penegakan hukum,” tegas Kapolres Minsel.
Terhadap ketujuh oknum anggotanya, Kapolres Minsel menekankan akan memproses sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Tujuh anggota kami telah ditahan dan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam). Apabila berkas sudah lengkap, secepatnya akan disidangkan. Untuk sanksi terhadap para oknum ini tergantung hasil pemeriksaan dan berkas tuntutan yang nantinya akan dibacakan. Tidak menutup kemungkinan, ketujuh oknum anggota ini akan diancam dengan sanksi berat berupa Mutasi yang bersifat demosi, Penundaan Kenaikan Pangkat, Penundaan Kenaikan Berkala serta Penundaan Mengikuti Pendidikan,” jelas Kapolres Minsel.
Komentar
Posting Komentar