7 (Tujuh) Oknum Polisi Diduga Terlibat Kasus Pemukulan - Kapolres : Periksa !!! Jika terbukti bersalah, SIDANGKAN !!!
Humas Polres Minsel
Sebanyak 7 (Tujuh) anggota Tim Opsnal Polres Minsel
diamankan Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) pagi tadi, Minggu
(23/10/2016).
Langkah tegas ini merupakan Perintah Langsung Kapolres
Minsel terkait dugaan adanya keterlibatan ketujuh anggota tersebut dalam
peristiwa penganiayaan yang terjadi pagi dinihari tadi sekira pkl. 01.00 wita
di depan Kantor Samsat Amurang Kel. Pondang Kec. Amurang Timur Kab. Minsel.
“Setelah menerima laporan warga masyarakat tentang
kasus pemukulan ini, kami langsung mengamankan para oknum anggota yang diduga
terkait dengan masalah tersebut. Ketujuh anggota saat ini sedang diinterogasi
oleh unit provos maupun paminal, kami juga akan melaksanakan tes urine terhadap
para oknum anggota tersebut” ungkap Kasi Propam Polres Minsel IPDA Rani
Rorong,SE.
Sementara itu, Kapolres Minsel AKBP Arya
Perdana,SH,SIK,MSi, dalam keterangan resminya menyatakan permohonan maaf atas
insiden ini.
“Kami selaku Pimpinan Polres Minahasa Selatan,
menyampaikan permohonan maaf atas insiden ini. Permasalahan ini akan kami
selidiki lebih dalam, baik motifnya, modus maupun kronologis lengkap kejadian.
Mohon untuk warga masyarakat mempercayakan seluruh penanganan kasus ini pada
pihak kepolisian. Yakinlah, bahwa dalam Penegakan Hukum kami tidak pernah
tebang pilih tersangkanya, terlebih yang melibatkan anggota Polisi. Kami sangat
tidak mendukung adanya kekerasan yang dilakukan oleh oknum anggota,” jelas
Kapolres Minsel.
Kapolres Minsel juga menegaskan bahwa telah memerintahkan
jajaran Propam untuk menindak lanjuti permasalahan ini guna adanya Kepastian
Hukum yang tepat.
“Saya perintahkan Provos untuk segera lakukan Pemeriksaan
terhadap ketujuh anggota ini. Jika memang terbukti bersalah, SIDANGKAN !!!”
tegas AKBP Arya.
Mantap Pak Kapolres...
BalasHapusGara2 tikus so reno stow...ckck
BalasHapusGara2 tikus so reno stow...ckck
BalasHapus