Upacara Bulanan, Kapolres Minsel kembali ingatkan jajarannya sukseskan PROMOTER dan Program Unggulan Pelayanan Masyarakat



Humas Polres Minsel
Upacara Bulanan digelar di Halaman utama Markas Komando Polres Minahasa Selatan, Sabtu (17/9/2016). Bertindak selaku Inspektur Upacara Wakapolres Minsel Kompol M. Islam A., SIK, mewakili Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana, SH, SIK,MSi yang sedang melaksanakan tugas luar.



Upacara bulanan merupakan kegiatan rutin jajaran Polres Minsel yang dilaksanakan oleh segenap personil dalam rangka pembinaan kesatuan serta sarana konsolidasi operasional guna pemantapan visi dan misi organisasi.

Dalam amanat Kapolres Minsel yang dibacakan Wakapolres, ditekankan pada peningkatan pelayanan masyarakat, kecepatan dan ketanggapan bertindak serta efisiensi waktu dalam penanganan perkara tindak pidana.

“ Tugas Pokok Polisi adalah sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat serta fungsi penegak hukum, karenanya sudah merupakan kewajiban kita bersama untuk bekerja keras dalam rangka menciptakan situasi masyarakat yang aman , nyaman dan kondusif. Dalam menangani suatu perkara tindak pidana, saya mengharapkan agar jangan menguluru-ulur waktu, segera selesaikan secara tuntas guna menjamin adanya kepastian hukum yang jelas, tepat dan akuntabel,” ungkap Kapolres Minsel.

Selain itu, Kapolres Minsel juga kembali mengingatkan segenap jajarannya untuk mensukseskan Program Prioritas Kapolri yaitu PROMOTER (Profesional, Moderen, Terpercaya) dan Program Unggulan Polres Minsel seperti TORANG BACERITA (Berantas, Cegah Radikalisme dan Intoleransi Umat Beragama), SOLFAMIREDO (Sambang, Ngobrol, Familiar, Erat, Minta Informasi) dan POLISI RAJIN (Razia Miras Tanpa Ijin).

Kapolres Minsel berharap seluruh program pelayanan ini dapat direalisasikan secara optimal dan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat selaku objek pelayanan.

Kegiatan upacara bulanan yang dihadiri oleh seluruh personil dan PNS Polres Minsel ini dirangkaikan dengan Pengibaran Bendera Merah Putih, pengucapan Tri Brata dan Catur Prasetya Polri.

Komentar