Spesialis Pencurian Barang Elektronik berhasil ditangkap, puluhan Handphone dan Laptop diamankan



Humas Polres Minsel
Tim Patola dan Buser Polres Minahasa Selatan bersama Unit Reskrim Polsek Tombatu berhasil menangkap pelaku pencurian barang elektronik HT (Hence), subuh tadi (Kamis,25/8/2016).

 

HT (Hence) adalah pencuri kelas kakap juga merupakan tokoh utama dibalik serangkaian kejadian kehilangan barang elektronik warga masyarakat yang ada di wilayah Minahasa Tenggara.

Kanit Buser Polres Minsel Aiptu Derly Lumataw menjelaskan bahwa tersangka HT (Hence) sudah masuk dalam Daftar Pencarian orang untuk kasus pencurian.

“Tersangka memang sudah diidentifikasi terlibat dalam berbagai peristiwa pencurian barang elektronik selama ini. Setelah melakukan kegiatan penyelidikan, monitoring dan analisa sasaran, kami berhasil menangkap tersangka tadi subuh di kediamannya Desa Silian Kecamatan Silian Raya,” ungkap Kanit Buser.

“pada saat dilakukan penangkapan, tersangka sempat melakukan perlawanan terhadap petugas dan berusaha melarikan diri, namun kami berhasil menguasai situasi,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolsek Tombatu IPTU Muris Pandenaa,SH, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa tersangka sudah diamankan di Polsek Tombatu untuk proses penyidikan.

“Tersangka telah diamankan di Polsek Tombatu bersama dengan puluhan barang bukti seperti Handphone, Tablet, Laptop dan Komputer serta beberapa kaca spion kendaraan roda dua dan roda empat yang merupakan hasil curiannya. Tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 (tujuh) tahun penjara,” tegas Kapolsek Tombatu.

Komentar