Humas Polres
Minsel
Tim Patola
dan Buser Polres Minahasa Selatan bersama Unit Reskrim Polsek Tombatu berhasil
menangkap pelaku pencurian barang elektronik HT (Hence), subuh tadi
(Kamis,25/8/2016).
HT (Hence) adalah
pencuri kelas kakap juga merupakan tokoh utama dibalik serangkaian kejadian kehilangan
barang elektronik warga masyarakat yang ada di wilayah Minahasa Tenggara.
Kanit Buser
Polres Minsel Aiptu Derly Lumataw menjelaskan bahwa tersangka HT (Hence) sudah masuk
dalam Daftar Pencarian orang untuk kasus pencurian.
“Tersangka memang
sudah diidentifikasi terlibat dalam berbagai peristiwa pencurian barang
elektronik selama ini. Setelah melakukan kegiatan penyelidikan, monitoring dan
analisa sasaran, kami berhasil menangkap tersangka tadi subuh di kediamannya
Desa Silian Kecamatan Silian Raya,” ungkap Kanit Buser.
“pada saat
dilakukan penangkapan, tersangka sempat melakukan perlawanan terhadap petugas
dan berusaha melarikan diri, namun kami berhasil menguasai situasi,” tambahnya.
Sementara
itu, Kapolsek Tombatu IPTU Muris Pandenaa,SH, saat dikonfirmasi menyampaikan
bahwa tersangka sudah diamankan di Polsek Tombatu untuk proses penyidikan.
Komentar
Posting Komentar