Humas Polres Minsel
Kapolres Minahasa Selatan AKBP Arya Perdana,SH,SIK,MSi, menyampaikan penekanan penting perihal Penutupan Lokasi Tambang di Perkebunan Padang Ratatotok Kab. Minahasa Tenggara.
Sebagaimana diketahui, Polres Minsel telah menggelar Operasi Terpadu yang melibatkan ratusan personilnya dibantu unsur TNI AD Kodim 1302 Minahasa dan Sat Pol PP Kab. Mitra dalam kaitan operasi penutupan tambang emas tanpa ijin di Kecamatan Ratatotok. Dalam operasi tersebut telah dilakukan penutupan lubang tambang, pembongkaran tenda-tenda penambang, penyitaan alat-alat fasilitas tambang serta pemasangan police line.
Ditemui di sela-sela kesibukannya saat melatih Paskibraka Minsel, siang tadi (Jumat,5/8/2016), Kapolres Minsel secara gamblang menegaskan 5 (lima) statement terkait dengan penutupan lokasi tambang tersebut.
“yang pertama bahwa operasi yang kami lakukan kemarin merupakan tindak lanjut Kapolres Minsel atas banyaknya laporan masyarakat tentang pihak-pihak yang menerobos police line di wilayah tambang; kedua, pada rapat terpadu pihak Kapolres Minsel, Dandim, Bupati Mitra dan unsur terkait lainnya telah menyatakan kesepakatan untuk menutup ulang lokasi tambang serta segala fasilitasnya dihilangkan sehingga tidak ada lagi yang dapat menambang di lokasi tersebut; ketiga, Polres Minsel, TNI dan Sat Pol PP berkomitmen untuk menjaga tambang tersebut sampai dengan adanya putusan bersama antara pemerintah dan masyarakat penambang; keempat, masyarakat dihimbau jangan menerobos police line yang telah digelar di lokasi tambang; kelima, apabila ada pihak-pihak yang melakukan pelanggaran, baik dari masyarakat ataupun aparat, maka tindakan tegas akan diberlakukan” tegas Kapolres Minsel.
Kapolres Minsel juga menjamin prinsip netralitas aparat Polri, TNI dan Sat Pol PP yang nantinya akan menggelar Pos Pengamanan bersama di lokasi tambang.
“saya menjamin, semua aparat yang dilibatkan dalam pengamanan lokasi tambang akan bersikap profesional dan netral,” pungkas Kapolres Minsel.
Kapolres Minahasa Selatan AKBP Arya Perdana,SH,SIK,MSi, menyampaikan penekanan penting perihal Penutupan Lokasi Tambang di Perkebunan Padang Ratatotok Kab. Minahasa Tenggara.
Sebagaimana diketahui, Polres Minsel telah menggelar Operasi Terpadu yang melibatkan ratusan personilnya dibantu unsur TNI AD Kodim 1302 Minahasa dan Sat Pol PP Kab. Mitra dalam kaitan operasi penutupan tambang emas tanpa ijin di Kecamatan Ratatotok. Dalam operasi tersebut telah dilakukan penutupan lubang tambang, pembongkaran tenda-tenda penambang, penyitaan alat-alat fasilitas tambang serta pemasangan police line.
Ditemui di sela-sela kesibukannya saat melatih Paskibraka Minsel, siang tadi (Jumat,5/8/2016), Kapolres Minsel secara gamblang menegaskan 5 (lima) statement terkait dengan penutupan lokasi tambang tersebut.
“yang pertama bahwa operasi yang kami lakukan kemarin merupakan tindak lanjut Kapolres Minsel atas banyaknya laporan masyarakat tentang pihak-pihak yang menerobos police line di wilayah tambang; kedua, pada rapat terpadu pihak Kapolres Minsel, Dandim, Bupati Mitra dan unsur terkait lainnya telah menyatakan kesepakatan untuk menutup ulang lokasi tambang serta segala fasilitasnya dihilangkan sehingga tidak ada lagi yang dapat menambang di lokasi tersebut; ketiga, Polres Minsel, TNI dan Sat Pol PP berkomitmen untuk menjaga tambang tersebut sampai dengan adanya putusan bersama antara pemerintah dan masyarakat penambang; keempat, masyarakat dihimbau jangan menerobos police line yang telah digelar di lokasi tambang; kelima, apabila ada pihak-pihak yang melakukan pelanggaran, baik dari masyarakat ataupun aparat, maka tindakan tegas akan diberlakukan” tegas Kapolres Minsel.
Kapolres Minsel juga menjamin prinsip netralitas aparat Polri, TNI dan Sat Pol PP yang nantinya akan menggelar Pos Pengamanan bersama di lokasi tambang.
“saya menjamin, semua aparat yang dilibatkan dalam pengamanan lokasi tambang akan bersikap profesional dan netral,” pungkas Kapolres Minsel.
terima kasih mas untuk infonya,by "karbon aktif"
BalasHapus