Razia di persekolahan, Polisi amankan puluhan sepeda motor gunakan knalpot racing



Humas Polres Minsel
Adanya keluhan warga masyarakat tentang kebisingan akibat bunyi knalpot racing kendaraan sepeda motor oleh  sekelompok siswa sekolah menengah yang ada di wilayah Kecamatan Tenga Kab. Minsel, direspon cepat oleh personil jajaran Polres Minsel.

Gabungan personil dari Polsek Tenga dan Satuan Lalulintas Polres Minsel pun langsung menggelar Ops Cipkon (Operasi Cipta Kondisi) dalam bentuk razia stasioner yang dilaksanakan di sejumlah sekolah menengah yang ada di Kecamatan Tenga (Rabu,27/7/2016).



Alhasil, dari pelaksanaan Ops Cipkon ini puluhan kendaraan bermotor jenis roda dua yang menggunakan knalpot racing segera digelandang untuk diamankan di Polsek Tenga.

Tak luput juga para siswa yang membawa kendaraan tersebut pun diundang di Polsek Tenga untuk pendataan dan pembuatan surat pernyataan.

“kami menghimbau para siswa untuk segera mengganti knalpot racingnya dengan knalpot standart. Kendaraan yang sudah diganti knalpotnya, kami perbolehkan pulang” ungkap Kapolsek Tenga IPTU Abdul Wahab Hudodo.

Sementara itu, Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana,SH,SIK,MSi, menegaskan bahwa Ops Cipkon ini masih dalam taraf kebijakan dalam hal penindakan, diharapkan para siswa yang merupakan generasi penerus bangsa ini dapat lebih meningkatkan kesadaran hukum khususnya dibidang lalu lintas.

Kapolres juga menghimbau para orang tua, guru, tokoh agama serta seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mendidik dan membina anak-anak muda yang memiliki kecenderungan melakukan tindakan melawan hukum khususnya mengganggu ketertiban umum.

“Masyarakat merasa sangat terganggu dengan suara knalpot racing yang menimbulkan kebisingan ini. Untuk Ops Cipkon yang kami gelar dipersekolahan hari ini, masih dalam kerangka toleransi terkait dengan penindakan. Kedepannya, kami akan menggelar Operasi Kepolisian dalam rangka penertiban terhadap seluruh kendaraan yang menggunakan Knalpot Racing untuk semua kalangan tanpa terkecuali dan kami akan berlakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku” tegas Kapolres Minsel.

Komentar