Mencegah adanya praktek pungutan liar, Kapolres Minsel perintahkan Provost cek Ruang Pelayanan SIM dan SKCK

Humas Polres Minsel
Dalam rangka mewujudkan pelayanan prima, bersih, transparan dan akuntabel serta untuk mendukung Program Kapolri yakni “PROMOTER” (Profesional, Modern,Terpercaya), Polres Minsel melaksanakan beberapa Terobosan Kreatif diantaranya peningkatan fungsi pengawasan terhadap bidang-bidang yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat.

Langkah nyata tersebut direalisasikan dengan adanya pengecekan secara rutin maupun berkala yang dilaksanakan oleh Sie Propam (Seksi Profesi dan Pengamanan) terhadap Pelayanan SIM untuk Satuan Lalu lintas serta Pelayanan SKCK untuk Satuan Intelijen Keamanan.

“Pengecekan yang kami lakukan ini selain merupakan Job Description Sie Propam, juga merupakan Perintah Langsung dari Kapolres Minsel “ ungkap Kasie Propam IPDA Rani Rorong,SE.

“Adapun objek dari pengecekan ini yaitu petugas pelayanan dan masyarakat selaku pemohon baik untuk SIM maupun SKCK ” tambahnya.

Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana,SH,SIK,Msi, saat ditemui di ruang kerjanya, membenarkan tentang Perintah Pengawasan tersebut.

“ Konsep Pengawasan ini kami realisasikan dalam bentuk Kegiatan Pengecekan langsung di tempat-tempat yang berhubungan dengan Pelayanan Masyarakat, diantaranya Ruang Pelayanan SIM dan Ruang Pelayanan SKCK. Ini kami lakukan dalam rangka menjamin kepuasan masyarakat akan pelayanan kepolisian serta mengantisipasi adanya praktek-praktek yang menjurus pada tindakan melawan hukum seperti pungutan liar ” jelas Kapolres Minsel.

Kapolres Minsel juga menjamin akan melakukan tindakan tegas, apabila ada anggota yang coba-coba meminta atau menerima pemberian dalam bentuk apapun terkait dengan pelayanan kepolisian yang diperuntukan bagi masyarakat.

“Saya sudah tegaskan kepada seluruh anggota, agar menghindari praktek-praktek yang tidak sesuai prosedur, yang bisa merugikan diri sendiri maupun institusi Polri, “ tegasnya.

Komentar