Lagi, 4 (empat) orang tersangka penganiayaan anak dibawah umur berhasil diringkus Tim Gabungan Polres Minsel
Humas Polres
Minsel
Pengejaran
tiada henti terhadap para pelaku penganiayaan yang terjadi beberapa waktu lalu
di Kecamatan Touluaan Selatan, akhirnya berbuah manis. Hari ini, Jumat (15/7/2016),Tim
Gabungan Patola dan Buser berhasil mengamankan lagi 4 (empat) orang tersangka yang
selama ini bersembunyi di tengah hutan.
Sebagaimana
diketahui, peristiwa penganiayaan anak dibawah umur terjadi di Desa Bunag
Kecamatan Touluaan Selatan Kab. Mitra pada Jumat (8/7/2016), menyebabkan korban
RP (Reinaldo) meninggal dunia di RS Prof. Kandow Malalayang, setelah mengalami koma
akibat dikeroyok beramai-ramai oleh para tersangka. Polres Minsel pada waktu
itu berhasil mengamankan 5 (lima) orang tersangka.
Hasil dari
pengembangan kasus kemudian disimpulkan bahwa selain kelima tersangka tersebut,
masih ada tersangka lain yang harus diamankan. Polres Minsel pun segera
melakukan upaya pengejaran terhadap para tersangka yang sudah teridentifikasi
sebelumnya.
Berbekal
analisa intelijen dan informasi masyarakat, Tim gabungan Buser dan Patola
Polres Minsel didukung unit reskrim Polsek Touluaan segera menyusuri daerah hutan
yang ada di Desa Bunag. Tim gabungan pun akhirnya menemukan 4 (empat) orang
tersangka yang selama ini lari dari kenyataan.
“ setelah
melalui perburuan yang cukup melelahkan, akhirnya kami berhasil mengamankan 4
(empat) orang tersangka yang selama ini masuk dalam DPO atau Daftar Pencarian
Orang, yaitu TP (Tony), EA (Edo), MB (Mekris) dan RA (Rexi). Para tersangka
saat ini sudah diamankan di Polres Minsel untuk menjalani proses penyidikan
lanjutan “ jelas Kasat Reskrim Polres Minsel AKP M. Ali Taher,SH.
Salah satu
anggota Tim Patola, Bripka Michael Wongso, membeberkan perihal proses
penangkapan para tersangka yang sempat membahayakan nyawa petugas.
Komentar
Posting Komentar