Humas Polres
Minsel
Pasca
diamankannya 5 (lima) tersangka kasus penganiayaan di Kecamatan Touluaan
Selatan tepatnya di Desa Bunag, yang mengakibatkan korban RP (Reinaldo), warga
desa Tambelang, meninggal dunia, terpantau sejumlah personil dari Unit Buser
Satuan Reskrim Polres Minsel, digeser ke Desa Bunag dan Desa Tambelang, guna
menganitisipasi gangguan kamtibmas akibat peristiwa tersebut.
“ personil
Buser yang kami gerakkan ini dalam rangka cipta kondisi pasca terjadinya kasus penaniayaan
di Desa Bunag,” ujar Kasat Reskrim AKP M. Ali Taher,SH.
Kapolres
Minsel, AKBP Arya Perdana,SH,SIK,MSi, dalam arahannya kepada seluruh personil unit
buser, Senin (13/7/2016), berpesan bahwa dengan adanya peristiwa penganiayaan
tersebut, polisi harus bergerak cepat dalam rangka upaya antisipasi terhadap
segala potensi yang mungkin mengganggu stabilitas kamtibmas khususnya di Desa
Bunag dan Desa Tambelang Kec. Touluaan Selatan Kab. Mitra.
“ para tersangka
sudah berhasil kami amankan, karena itu saya selaku Kapolres Minsel sangat
mengharapkan kepada seluruh elemen masyarakat Desa Bunag maupun Desa Tambelang untuk
bersikap bijak, percayakan saja penanganan kasus ini pada kami,” ujar Kapolres
Minsel.
Kapolres
Minsel juga menghimbau seluruh masyarakat agar jangan bertindak bodoh, apalagi dengan melakukan perbuatan melawan hukum, karena setiap tindakan pasti akan ada konsekwensinya.
Komentar
Posting Komentar