Kapolres himbau masyarakat percayakan penanganan Kasus Touluaan pada Polisi



Humas Polres Minsel
Pasca diamankannya 5 (lima) tersangka kasus penganiayaan di Kecamatan Touluaan Selatan tepatnya di Desa Bunag, yang mengakibatkan korban RP (Reinaldo), warga desa Tambelang, meninggal dunia, terpantau sejumlah personil dari Unit Buser Satuan Reskrim Polres Minsel, digeser ke Desa Bunag dan Desa Tambelang, guna menganitisipasi gangguan kamtibmas akibat peristiwa tersebut.

“ personil Buser yang kami gerakkan ini dalam rangka cipta kondisi pasca terjadinya kasus penaniayaan di Desa Bunag,” ujar Kasat Reskrim AKP M. Ali Taher,SH.


Kapolres Minsel, AKBP Arya Perdana,SH,SIK,MSi, dalam arahannya kepada seluruh personil unit buser, Senin (13/7/2016), berpesan bahwa dengan adanya peristiwa penganiayaan tersebut, polisi harus bergerak cepat dalam rangka upaya antisipasi terhadap segala potensi yang mungkin mengganggu stabilitas kamtibmas khususnya di Desa Bunag dan Desa Tambelang Kec. Touluaan Selatan Kab. Mitra.

“ para tersangka sudah berhasil kami amankan, karena itu saya selaku Kapolres Minsel sangat mengharapkan kepada seluruh elemen masyarakat Desa Bunag maupun Desa Tambelang untuk bersikap bijak, percayakan saja penanganan kasus ini pada kami,” ujar Kapolres Minsel.

Kapolres Minsel juga menghimbau seluruh masyarakat agar jangan bertindak bodoh, apalagi dengan melakukan perbuatan melawan hukum, karena setiap tindakan pasti akan ada konsekwensinya.

Komentar