Humas Polres Minsel
Warga Desa Tombatu 1 Jaga VII Kecamatan Tombatu Kab. Minahasa Tenggara (Mitra) dibuat ketakutan dengan ditemukannya sebuah bahan peledak jenis Bom Mortir di lokasi perkebunan petak sawah (Kamis,28/7/2016).
Sejumlah warga pun langsung mendatangi Polsek Tombatu untuk melaporkan akan penemuan barang berbahaya tersebut.
Tak berselang lama, personil gabungan piket fungsi Polsek Tombatu yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tombatu IPTU Muris Pandenaa,SH, segera mendatangi lokasi guna proses tindakan pertama pengamanan TKP. Bahan peledak yang dicurigai sisa perang dunia tersebut pun akhirnya berhasil diamanakan.
“kami telah melakukan tindakan pertama pengamanan di lokasi penemuan bahan peledak, berupa sterilisasi TKP. Untuk saat ini, kami sudah berhasil mengamankan barang tersebut di Polsek Tombatu sambil menunggu perkuatan dari Tim Gegana Jibom Sat Brimob Polda Sulut yang nantinya akan mengidentifikasi serta mengevakuasi barang berbahaya dimaksud” jelas Kapolsek Tombatu IPTU Muris Pandenaa,SH.
Sementara itu, Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana,SH,SIK,Msi, menyatakan apresiasi kepada segenap warga masyarakat Kecamatan Tombatu yang telah melaporkan perihal penemuan bahan peledak tersebut.
“Selaku Kapolres Minsel, saya mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat Tombatu yang telah melaporkan penemuan bahan peledak berupa Mortir tersebut. Hal ini kiranya menjadi contoh kepada seluruh masyarakat di lain tempat, apabila menemukan bahan berbahaya jenis apapun juga, segera menghubungi kantor polisi terdekat guna menjaga keamanan dan keselamatan bersama“ ungkap Kapolres Minsel.
Kapolres Minsel juga mengucapkan terimakasih kepada anggota Koramil Tombatu yang sudah bersama-sama dengan personil Polsek Tombatu dalam upaya pengamanan Lokasi Penemuan Mortir.
Warga Desa Tombatu 1 Jaga VII Kecamatan Tombatu Kab. Minahasa Tenggara (Mitra) dibuat ketakutan dengan ditemukannya sebuah bahan peledak jenis Bom Mortir di lokasi perkebunan petak sawah (Kamis,28/7/2016).
Sejumlah warga pun langsung mendatangi Polsek Tombatu untuk melaporkan akan penemuan barang berbahaya tersebut.
Tak berselang lama, personil gabungan piket fungsi Polsek Tombatu yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tombatu IPTU Muris Pandenaa,SH, segera mendatangi lokasi guna proses tindakan pertama pengamanan TKP. Bahan peledak yang dicurigai sisa perang dunia tersebut pun akhirnya berhasil diamanakan.
“kami telah melakukan tindakan pertama pengamanan di lokasi penemuan bahan peledak, berupa sterilisasi TKP. Untuk saat ini, kami sudah berhasil mengamankan barang tersebut di Polsek Tombatu sambil menunggu perkuatan dari Tim Gegana Jibom Sat Brimob Polda Sulut yang nantinya akan mengidentifikasi serta mengevakuasi barang berbahaya dimaksud” jelas Kapolsek Tombatu IPTU Muris Pandenaa,SH.
Sementara itu, Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana,SH,SIK,Msi, menyatakan apresiasi kepada segenap warga masyarakat Kecamatan Tombatu yang telah melaporkan perihal penemuan bahan peledak tersebut.
“Selaku Kapolres Minsel, saya mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat Tombatu yang telah melaporkan penemuan bahan peledak berupa Mortir tersebut. Hal ini kiranya menjadi contoh kepada seluruh masyarakat di lain tempat, apabila menemukan bahan berbahaya jenis apapun juga, segera menghubungi kantor polisi terdekat guna menjaga keamanan dan keselamatan bersama“ ungkap Kapolres Minsel.
Kapolres Minsel juga mengucapkan terimakasih kepada anggota Koramil Tombatu yang sudah bersama-sama dengan personil Polsek Tombatu dalam upaya pengamanan Lokasi Penemuan Mortir.
Komentar
Posting Komentar