Humas Polres
Minsel
Polres
Minsel berhasil mengamankan 5 (lima) orang tersangka kasus pengeroyokan dan
penganiayaan yang terjadi pada hari Jumat (8/7/2016) di Kecamatan Touluaan
Selatan Kab. Mitra. Peristiwa penganiayaan secara bersama-sama tersebut
mengakibatkan korban RP (Reinaldo),17 tahun, warga desa Tambelang, meninggal
dunia pada hari Selasa (12/7/2016) di Rumah Sakit Umum Prof. Kandow Malalayang
Manado.
Kelima
tersangka yang berhasil diamankan yakni OR (Owel),AO (Andhika), IM (Indra), HB
(Hardi) dan MO (Maxi). Dua dari kelima tersangka tersebut memiliki hubungan keluarga yaitu ayah dan
anak sungguh.
“kronologis kejadian
yaitu pada hari Jumat (8/7/2016) pkl. 23.30 wita, korban RP melintasi perempatan
Desa Bunag Kec. Touluaan Selatan dengan mengendarai kendaraan sepeda motor, korban
dihadang oleh para tersangka. Kemudian secara membabi buta para tersangka menganiaya
korban dengan cara memukuli dengan kayu dan kepalan tangan. Masyarakat
yang ada di sekitar TKP langsung keluar rumah dan melerai, setelah itu menyuruh korban
untuk segera pergi. Korban sempat pulang ke Desa Tambelang dengan mengendarai
sepeda motornya, setelah itu oleh keluarganya korban dibawa ke Rumah Sakit Umum
Prof. Kandow Malalayang Manado untuk berobat karena adanya luka memar di bagian
kepala korban. Pada hari Selasa (12/7/2016) korban dinyatakan meninggal
dunia” jelas Kapolsek Touluaan IPDA Alex Rompis.
“para
tersangka, saat kejadian, dalam keadaan mabuk atau dalam pengaruh minuman
beralkohol” tambahnya.
Gabungan
personil dari Satuan Reskrim Polres Minsel dan Unit Reskrim Polsek Touluaan pun segera
melakukan pengejaran dan berhasil menangkap para tersangka. Kelima tersangka
segera diamankan di Polsek Touluaan kemudian dipindahkan di ruang tahanan
Polres Minsel, hari ini Rabu (13/7/2016).
“kelima
tersangka saat ini sudah diamankan di Polres Minsel, mereka dijerat dengan
pasal 80 ayat 3 subsider pasal 76 c Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang
Perlindungan Anak, junto pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Namun, untuk kasus ini kami masih melakukan pengembangan, karena ada kemungkinan
tersangka lain yang akan kami amankan” ungkap Kasat Reskrim AKP Ali Taher,SH.
Komentar
Posting Komentar