Timsus Patola kembali amankan 2( dua) unit Sepeda Motor hasil curanmor di wilayah Manado dan Tumpaan
Adanya keluhan masyarakat tentang tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) khususnya jenis sepeda motor yang terjadi di wilayah hukum Polres Minsel mendapat atensi khusus dari jajaran Polres Minsel.
Hal ini dibuktikan jajaran Polres Minsel melalui keberhasilan Tim Patola dalam menangkap 4 (empat) orang pelaku curanmor lengkap dengan barang bukti Ranmor R2.
Para
pelaku rata – rata masih berusia 15 hingga 19 tahun, yakni AL alias
Andre (15) warga Desa Wawona Kecamatan Tatapaan, HR alias Age (15), DM
alias Dandi (17) keduanya warga Desa Paslaten Kecamatan Tatapan dan VL
alias Dede (19) warga Desa Desa Matani Kecamatan Tumpaan.
Tim Patola yang terus mengembangkan kasus ini berhasil menemukan bukti baru berdasarkan hasil interogasi terhadap pelaku AL dan DM, bahwa msh terdapat 1 ranmor hasil curian yang disimpan di rumahnya di desa wawona kec.Tumpaan serta 1 buah ranmor lagi yang dijual kepada pemilik bengkel kec. Tumpaan.
Hari ini, Kamis (26/5/2016),Timsus Patola yang dipimpin oleh IPDA LUKITA.STK bersama anggota langsung mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan 2 (dua) unit ranmor, maka dengan demikian jumlah ranmor R2 yang telah berhasil diamankan dari para pelaku sebanyak 10 unit ranmor R2 dari sejumlah tempat dan sejumlah onderdil motor.
Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana,SH,SIK,Msi, menyatakan bahwa kasus curanmor merupakan salah satu target operasi seluruh jajaran kepolisian yang ada di wilayah hukum Polres Minsel. Kapolres Minsel juga mengapresiasi kinerja Tim Patola yang tidak pernah patah semangat dalam pengungkapan kasus-kasus yang meresahkan masyarakat. Tidak lupa juga Kapolres Minsel menyampaikan terimakasih kepada seluruh masyarakat yang pro aktif dalam memberikan informasi kepada jajaran kepolisian.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Minsel AKP Muh. Ali Taher,SH menyampaikan bahwa ke 4 (empat) pelaku curanmor saat ini telah diamankan di polres Minsel guna proses penyidikan selanjutnya, sementara untuk TKP curanmor di manado yang berhasil diungkap sebanyak 2 (dua ) unit ranmor jenis honda revo dan suzuki spin metic telah diserahkan kepada Tim Buser Polresta Manado bersama 1 (satu ) orang pelaku an. Dandi M.
Tim Patola yang terus mengembangkan kasus ini berhasil menemukan bukti baru berdasarkan hasil interogasi terhadap pelaku AL dan DM, bahwa msh terdapat 1 ranmor hasil curian yang disimpan di rumahnya di desa wawona kec.Tumpaan serta 1 buah ranmor lagi yang dijual kepada pemilik bengkel kec. Tumpaan.
Hari ini, Kamis (26/5/2016),Timsus Patola yang dipimpin oleh IPDA LUKITA.STK bersama anggota langsung mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan 2 (dua) unit ranmor, maka dengan demikian jumlah ranmor R2 yang telah berhasil diamankan dari para pelaku sebanyak 10 unit ranmor R2 dari sejumlah tempat dan sejumlah onderdil motor.
Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana,SH,SIK,Msi, menyatakan bahwa kasus curanmor merupakan salah satu target operasi seluruh jajaran kepolisian yang ada di wilayah hukum Polres Minsel. Kapolres Minsel juga mengapresiasi kinerja Tim Patola yang tidak pernah patah semangat dalam pengungkapan kasus-kasus yang meresahkan masyarakat. Tidak lupa juga Kapolres Minsel menyampaikan terimakasih kepada seluruh masyarakat yang pro aktif dalam memberikan informasi kepada jajaran kepolisian.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Minsel AKP Muh. Ali Taher,SH menyampaikan bahwa ke 4 (empat) pelaku curanmor saat ini telah diamankan di polres Minsel guna proses penyidikan selanjutnya, sementara untuk TKP curanmor di manado yang berhasil diungkap sebanyak 2 (dua ) unit ranmor jenis honda revo dan suzuki spin metic telah diserahkan kepada Tim Buser Polresta Manado bersama 1 (satu ) orang pelaku an. Dandi M.
Komentar
Posting Komentar