Humas Polres Minsel
Upaya pengejaran
serta penindakkan hukum terhadap pelaku judi togel terus digiatkan tanpa henti
oleh segenap jajaran Polres Minsel. Hal itu terbukti dengan berhasil
dibongkarnya sindikat judi togel kelas kakap di wilayah hukum Polres Minsel.
Timsus Patola Polres
Minsel kembali lagi menunjukan keberhasilannya dalam perburuan dan pengungkapan
sindikat judi togel yang beroperasi di Kecamatan Tareran, Kab. Minsel.
Dengan kerja keras
dan semangat pantang menyerah, Sindikat
Judi Togel yang memiliki omset ratusan juta rupiah per bulannya ini, dibongkar
oleh Timsus Patola, dengan berhasil ditangkapnya Bandar RR (Ramli) dan pengecer
MS (Meison) saat sedang melakukan kegiatan rekap judi togel di Desa Rumoong
Atas Kec. Tareran.(Jumat ,11/3/2016).
Bersama kedua
tersangka diamankan juga barang bukti berupa lembaran kertas rekapan judi togel,
hand phone, kupon togel, kalkulator, alat tulis serta uang tunai senilai Rp.
13.000.000,- (Tiga Belas Juta Rupiah).
Terbongkarnya
sindikat judi togel ini tidak terlepas juga dari partisipasi masyarakat dalam
memberikan informasi kepada Pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Minsel.
Kapolres Minsel AKBP
Benny Bawensel,SIK,MH, menyatakan penghargaan yang tinggi kepada segenap
personil Timsus Patola Polres Minsel
yang berhasil mengungkap serta menangkap pelaku judi togel, serta mengucapkan
terimakasih kepada masyarakat yang sudah pro aktif membantu memberikan
informasi terkait dengan kasus judi togel yang ada di wilayah hukum Polres
Minsel.
“ Judi togel
merupakan tindak pidana yang sangat meresahkan masyarakat, karena itu harus
diberantas sampai ke akar-akarnya, tanpa pandang bulu, siapapun dia yang terlibat
baik bandar, agen maupun pengecer, akan ditangkap dan diproses sesuai dengan
hukum yang berlaku” tegas Kapolres
Minsel.
Komentar
Posting Komentar