Tareran bergetar, Timsus Patola ringkus Bandar Judi Togel omset ratusan juta rupiah



Humas Polres Minsel
Upaya pengejaran serta penindakkan hukum terhadap pelaku judi togel terus digiatkan tanpa henti oleh segenap jajaran Polres Minsel. Hal itu terbukti dengan berhasil dibongkarnya sindikat judi togel kelas kakap di wilayah hukum Polres Minsel.

Timsus Patola Polres Minsel kembali lagi menunjukan keberhasilannya dalam perburuan dan pengungkapan sindikat judi togel yang beroperasi di Kecamatan Tareran, Kab. Minsel.

Dengan kerja keras dan semangat pantang menyerah,  Sindikat Judi Togel yang memiliki omset ratusan juta rupiah per bulannya ini, dibongkar oleh Timsus Patola, dengan berhasil ditangkapnya Bandar RR (Ramli) dan pengecer MS (Meison) saat sedang melakukan kegiatan rekap judi togel di Desa Rumoong Atas Kec. Tareran.(Jumat ,11/3/2016).

Bersama kedua tersangka diamankan juga barang bukti berupa lembaran kertas rekapan judi togel, hand phone, kupon togel, kalkulator, alat tulis serta uang tunai senilai Rp. 13.000.000,- (Tiga Belas Juta Rupiah).

Terbongkarnya sindikat judi togel ini tidak terlepas juga dari partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi kepada Pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Minsel.

Kapolres Minsel AKBP Benny Bawensel,SIK,MH, menyatakan penghargaan yang tinggi kepada segenap personil Timsus  Patola Polres Minsel yang berhasil mengungkap serta menangkap pelaku judi togel, serta mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang sudah pro aktif membantu memberikan informasi terkait dengan kasus judi togel yang ada di wilayah hukum Polres Minsel.

“ Judi togel merupakan tindak pidana yang sangat meresahkan masyarakat, karena itu harus diberantas sampai ke akar-akarnya, tanpa pandang bulu, siapapun dia yang terlibat baik bandar, agen maupun pengecer, akan ditangkap dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku”  tegas Kapolres Minsel.

Komentar