Buser Polres Minsel berhasil tangkap Agen Judi Togel Tombatu, Uang Tunai Jutaan Rupiah berhasil diamankan
Humas Polres Minsel
Tak kenal lelah dan
tak kenal menyerah. Upaya perburuan dan pemberantasan judi togel, terus
digenjot tanpa henti oleh seluruh jajaran Polres Minsel.
Hanya berselang
beberapa hari setelah pembongkaran sindikat judi togel di Kecamatan Tombatu,
Polres Minsel kembali lagi berhasil mengungkap serta menangkap pelaku judi
togel di Kecamatan yang sama tepatnya di Desa Tombatu III.
Berbekal Data
Intelijen serta didukung dengan informasi Masyarakat,hari ini, Rabu (2/3/2016),
Tim Buser Polres Minsel berhasil menangkap 3 (tiga) orang Agen Judi Togel yaitu
NT (Nicky), JL (Joutje) dan DM (David). Ketiga pelaku tersebut tertangkap
tangan saat sedang merekap hasil Judi Togel yang dijalankan di beberapa
Kecamatan yang ada di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).
Bersama ketiga
tersangka, diamankan juga barang bukti berupa uang tunai taruhan senilai Rp.8.469.000,-
(Delapan Juta Empat Ratus Enam Puluh Sembilan Ribu Rupiah), 2 buah Kalkulator,
1 buah HP serta 446 lembar kertas rakapan judi togel.
Pemberantasan Judi
adalah realisasi dari salah satu Program Prioritas Kapolri, selain itu juga
Tindak Pidana Judi merupakan salah satu sasaran Operasi Pekat Samrat 2016 yang
sementara berjalan saat ini.
Dalam keterangan
resminya, Kapolres Minsel AKBP Benny Bawensel,SIK,MH, menyampaikan bahwa judi
togel yang ada di wilayah hukum Polres Minsel harus diperangi dan diberantas sampai
tuntas,tak pandang bulu dan seluruh pelakunya harus digiring sampai ke
pengadilan untuk dihukum sesuai perundang-undangan yang berlaku.
Komentar
Posting Komentar