Buser Polres Minsel berhasil tangkap Agen Judi Togel Tombatu, Uang Tunai Jutaan Rupiah berhasil diamankan



Humas Polres Minsel
Tak kenal lelah dan tak kenal menyerah. Upaya perburuan dan pemberantasan judi togel, terus digenjot tanpa henti oleh seluruh jajaran Polres Minsel.

Hanya berselang beberapa hari setelah pembongkaran sindikat judi togel di Kecamatan Tombatu, Polres Minsel kembali lagi berhasil mengungkap serta menangkap pelaku judi togel di Kecamatan yang sama tepatnya di Desa Tombatu III.



Berbekal Data Intelijen serta didukung dengan informasi Masyarakat,hari ini, Rabu (2/3/2016), Tim Buser Polres Minsel berhasil menangkap 3 (tiga) orang Agen Judi Togel yaitu NT (Nicky), JL (Joutje) dan DM (David). Ketiga pelaku tersebut tertangkap tangan saat sedang merekap hasil Judi Togel yang dijalankan di beberapa Kecamatan yang ada di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).

Bersama ketiga tersangka, diamankan juga barang bukti berupa uang tunai taruhan senilai Rp.8.469.000,- (Delapan Juta Empat Ratus Enam Puluh Sembilan Ribu Rupiah), 2 buah Kalkulator, 1 buah HP serta 446 lembar kertas rakapan judi togel.

Pemberantasan Judi adalah realisasi dari salah satu Program Prioritas Kapolri, selain itu juga Tindak Pidana Judi merupakan salah satu sasaran Operasi Pekat Samrat 2016 yang sementara berjalan saat ini.

Dalam keterangan resminya, Kapolres Minsel AKBP Benny Bawensel,SIK,MH, menyampaikan bahwa judi togel yang ada di wilayah hukum Polres Minsel harus diperangi dan diberantas sampai tuntas,tak pandang bulu dan seluruh pelakunya harus digiring sampai ke pengadilan untuk dihukum sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Komentar