Humas Polres Minsel
Masyarakat
Minsel yang pernah kehilangan ternak sapi dan kendaraan bermotor beberapa waktu
lalu, akhirnya bisa bernafas lega.
Pasalnya,
Polres Minsel beserta jajarannya telah berhasil mengungkap kasus pencurian ternak
sapi dan kendaraan bermotor serta meringkus para tersangka, termasuk
mengamankan barang bukti hasil kejahatan sebanyak 4 (empat) ekor sapi dan
sebuah sepeda motor merk Honda Mega Pro.
Pengungkapan
kasus pencurian ini merupakan hasil dari kerja keras dan semangat pantang
menyerah dari seluruh personil jajaran Polres Minsel.
Penyerahan
barang bukti kepada pemiliknya, dilangsungkan di Halaman Mapolres Minsel dengan
diawali acara Press Release oleh Kapolres Minsel AKBP Benny Bawensel,SIK,MH, yang
dihadiri oleh seluruh pejabat utama, insan pers serta masyarakat pemilik barang
bukti tersebut.
Dalam
keterangan resminya, Kapolres Minsel AKBP Benny Bawensel,SIK,MH, mengungkapkan
bahwa selain mengamankan barang bukti hasil kejahatan tersebut, Polres Minsel
juga berhasil meringkus para tersangka yakni EL (Elvis), WP (Wahyudi), DW
(David) dan DA (Darwin). Keempat tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolres
Minsel untuk proses penyidikan. Sementara itu, seorang tersangka lainnya yakni
DC (Deny), saat ini sudah diamankan oleh Polres Tomohon.
Polres
Minsel juga berhasil menyita 2 (dua) unit kendaraan bermotor roda empat yang
digunakan oleh para tersangka dalam menjalankan aksi kejahatannya, yaitu 1 Mitshubishi
Pick Up dan 1 unit Truck.
Pada
kesempatan itu juga Kapolres Minsel menghimbau seluruh masyarakat agar sesegera
mungkin melaporkan kepada pihak kepolisian, apabila mengalami peristiwa kehilangan.
Warga
masyarakat juga diajak untuk lebih waspada dalam mengamankan dan menjaga harta
benda , barang ataupun apa saja yang menjadi milik pribadi, teristimewa mengamankan
lingkungan tempat tinggal.
Komentar
Posting Komentar