Humas Polres
Minsel
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten
Minahasa Selatan (Minsel), hari ini menggelar rapat pleno terbuka penetapan
pasangan calon (paslon) Christiany Eugenia Paruntu, SE dan Franky Donny
Wongkar,SH sebagai Bupati dan Wakil Bupati Minsel terpilih. Rapat Pleno ini
dilaksanakan di Ballroom Hotel Sutanraja Amurang. Selasa (26/01/2016).
Pleno penetapan ini digelar, setelah
adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan pemohon, Johny RM
Sumual SE, SH dan Annie S Langi (JOS-ASLI).
Sidang perselisihan Pilkada Kab. Minsel yang digelar
di Mahkamah Konstitusi dengan perkara nomor 37/PHP.BUP-XIV/2016, akhirnya
mengabulkan eksepsi termohon (KPU Minsel) dan pihak terkait Christiany Eugenia
Paruntu,SE - Franky Donny Wongkar,SH (PAKAR) serta menyatakan permohonan Pasangan
Calon (Paslon) JOS-ASLI ditolak.
Hadir dalam Rapat Pleno ini pasangan
calon (paslon) Bupati / Wakil Bupati Minsel terpilih Christiany Eugenia Paruntu,
SE dan Franky Donny Wongkar,SH, unsur Forkopimda Kab. Minsel, pimpinan parpol, LSM,
wartawan media cetak / elektronik serta tamu dan undangan lainnya.
Terpantau, ratusan personil Polres
Minsel siaga mengamankan jalannya rapat pleno tersebut.
Komentar
Posting Komentar